Syekh Siti Jenar Dihukum Mati oleh Sunan Kudus, Sunan Kalijaga, Sunan Gunung Jati atau Sunan Giri?

Betulkah Syekh Siti Jenar tewas di tangan Sunan Kudus? Seputar kematian Syekh Siti Jenar masih menjadi misteri, berbagai teori tentang kematiannya muncul. Banyak asumsi tentang kematian Syekh Siti Jenar. Berbagai sumber memberikan penjelasan yang berbeda-beda.

Seperti asal usulnya yang hingga kini masih misteri, riwayat kematian Syekh Siti Jenar juga sangat misteri, masih Simpang siur soal kebenarannya.

Mitosnya, saat Sunan Kudus menghunuskan kerisnya terdengar ledakan yang sangat keras. Seperti besi beradu dengan besi. Lalu dilakukan tusukkan kedua, Syekh Siti Jenar menghilang tidak ada wujud jasadnya. Hingga tusukan keempat, tubuhnya melemas, bahkan kemudian mengucup menjelma menjadi bunga melati yang harum baunya.

Syekh Siti Jenar akhirnya tewas setelah tubuhnya ditikam oleh Sunan Kudus dengan Keris Kaki Kantanaga yang diberikan oleh Sunan Gunung Jati.

Sunan Kudus menghunuskan kerisnya setelah Syekh Siti Jenar diberikan sanksi hukuman mati atas ajarannya yang kontroversial bernama Manunggaling Kawula Gusti.

Pelaksanaan hukuman mati dilakukan di halaman Masjid Agung Cirebon secara terbuka, sehingga semua masyarakat dapat menyaksikan eksekusi tersebut.

Ada cerita lain, pada “Serat Syeikh Siti Jenar” Ki Sosrowidjojo, disebutkan bahwa Syekh Siti Jenar mangkat akibat dihukum mati oleh Sultan Demak, Raden Fatah atas persetujuan Dewan Wali Songo yang dipimpin oleh Sunan Bonang. Bertindak sebagai algojo atau pelaksana hukuman pancung itu adalah Sunan Kalijaga. Eksekusi berlangsung di alun-alun kesultanan Demak.

Sedang pada Babad Demak, Syekh Siti Jenar meninggal bukan karena kemauannya sendiri (karena dengan kesaktiannya, ia dapat menemui ajalnya), tetapi ia dibunuh oleh Sunan Giri. Keris ditusukkan ke badannya hingga tembus ke punggung dan mengucurkan darah berwarna kuning.

Setelah mengetahui bahwa suaminya dibunuh, istri Syekh Siti Jenar menuntut bela kematian itu kepada Sunan Giri. Sunan Giri menghiburnya dengan mengatakan bahwa dia bukan yang membunuh Syekh Siti Jenar tetapi dia mati atas kemauannya sendiri.

Dalam Babad Tanah Jawi yang disadur oleh S. Santoso. Di sini disebutkan bahwa Syekh Siti Jenar terbang ke surga, tetapi badannya kembali ke masjid. Para ulama takjub karena dia dapat terbang ke surga, namun kemudian marah karena badannya kembali ke masjid. Melihat hal yang demikian, Sunan Giri kemudian mengatakan bahwa tubuhnya harus ditikam dengan sebuah pedang, kemudian dibakar.

Di buku "Wawacan Sunan Gunung Jati" Pupuh ke-39 terbitan Emon Suryaatmana dan T.D Sudjana dijelaskan Syekh Siti Jenar dijatuhi hukuman mati oleh Sunan Gunung Jati di Masjid Ciptarasa Cirebon.

Lalu Mayat Syekh Siti Jenar dimandikan oleh Sunan Kalijaga, Sunan Bonang, Sunan Kudus, dan Sunan Giri. Jasadnya kemudian imakamkan di Graksan, yang kemudian disebut sebagai Pasarean Kemlaten.

Dituliskan di serat Syekh Siti Jenar yang digubah oleh Ki Sosrowidjojo, dikutip oleh Abdul Munir Mulkan dipaparkan pada saat hukuman mati harus dilakukan, para anggota Wali Songo mendatangi Syekh Siti Jenar untuk mengeksekusi.

Namun hukuman tak jadi dilakukan karena Syekh Siti Jenar memilih cara kematiannya sendiri dengan memohon kepada Allah agar diwafatkan tanpa dihukum pihak sultan dan para sunan. Ia ingin menemui ajalnya seperti yang telah ditetapkan Allah.

Muncul kisah bahwa ketika jenazah Siti Jenar disemayamkan di Masjid Demak, menjelang salat Isya, semerbak beribu bunga dan cahaya kilau kemilau memancar dari jenazah Siti Jenar.

Ada cerita lain yang konon datang dari Walisongo menyebutkan, jasad Syekh Siti Jenar berubah menjadi seekor anjing.

Tidak ada komentar untuk "Syekh Siti Jenar Dihukum Mati oleh Sunan Kudus, Sunan Kalijaga, Sunan Gunung Jati atau Sunan Giri?"